Berbagai Seni dalam Islam



[postlink]http://gillaullikcreation.blogspot.com/2010/03/berbagai-seni-dalam-islam.html[/postlink]
Islam sangat menghargai seni. Karena seni adalah ekspresi dari keindahan, dan keindahan menjadi salah satu sifat yang dilekatkan Allah pada penciptaan jagat raya ini [QS Qâf [50]: 6]. Pada dasarnya manusia dianugerahi Allah potensi untuk menikmati dan mengekspresikan keindahan. Seni merupakan fitrah dan naluri alami manusia. Kemampuan ini yang membedakan manusia dan makhluk yang lain. Karena itu, tidak mungkin rasanya jika Allah melarang manusia untuk melakukan kegiatan berkesenian.
Seni di dalam Islam dibagi menjadi beberapa jenis, antara lain; seni lukis, seni tari, seni suara, seni patung, dan sebagainya. Di bawah ini ada beberapa contoh jenis-jenis seni di dalam Islam, antara lain:
Seni Lukis
Seni lukis sebagai ekspresi keindahan kaum Muslim selalu dikaitkan dengan konsep tauhid [keesaan Allah swt]. Awalnya memang adanya larangan terhadap seni lukis karena adanya kekuatiran bahwa para senimannya akan terjebak ke dalam praktek syirik. Namun ternyata seni lukis berkembang baik di dunia Islam, terutama di daerah Persia. Objek yang dilukis bercorak dekoratif dan simbolik. Hal ini untuk menghindari penggambaran objek-objek hidup, karena Islam memandang tabu penggambaran atau representasi makhluk bernyawa [Ikonoklasme]. Namun pada perkembangannya, ikonoklasme tidak lagi dipegang ketat, karena kaum Muslim sudah mulai mampu memisahkan aspek mitologis sebuah representasi benda bernyawa dari aspek arstistiknya.
Seni lukis mengalami perkembangan pesat pada masa kekuasaan tiga dinasti besar Islam di dunia, yaitu Safawi di Persia, Mogul di India, dan Usmani di Turki. Lukisan-lukisan yang dibuat pada masa ini biasanya menggambarkan kebesaran dinasti-dinasti tersebut yang merekam peristiwa-peristiwa bersejarah, seperti perang, upacara-upacara keagamaan, atau kebesaran Islam. Lukisan biasanya dapat ditemui di dinding istana atau masjid, juga pada lembaran-lembaran buku Islam.
Seni Musik
Musik diperoleh dari susunan suara atau bunyi, baik melalui alat musik maupun yang berbentuk nyanyian. Dalam Islam, musik sangat dikenal di kalangan sufi pada sejumlah tarekat tasawuf. Pada masa kejayaan dinasti-dinasti Islam, musik pun kerap diperdengarkan di istana-istana kerajaan untuk menghibur sang khalifah.
Bermusik telah dikenal sejak zaman Nabi Muhammad Saw. Saat ‘Aisyah binti Abu Bakar menikahkan seorang wanita dengan laki-laki Anshar, Rasulullah Saw bersabda, “Wahai ‘Aisyah, tidak adakah kalian mempunyai hiburan [nyanyian]. Sesungguhnya orang-orang Anshar menyukai hiburan [nyanyian].” [HR. Bukhari dan Muslim]. Tradisi musik dalam Islam mengalami puncak kejayaannya pada masa Abbasiyah di Bahgdad. Kota itu juga melahirkan banyak musisi dan ahli musik serta puluhan judul buku tentang musik.
Seni Tari
Seni tari kurang popular di kalangan kaum Muslim. Seni tari pada awal perkembangan Islam ditanggapi dengan rasa curiga karena dikuatirkan akan mengarah kepada syirik. Dalam pandangan Islam, seni tari diperbolehkan, asal dapat mencerminkan konsep tauhid. Karenanya, salah satu tarian yang menonjol dalam Islam adalah tarian berputar yang dilakukan para darwis di kelompok sufi pengikut Tarekat Maulawiah.
Di Indonesia tarian Islam berkembang disesuaikan dengan keragaman budaya yang ada di negeri ini. Tari-tarian umumnya dipadukan dengan alat musik rebana atau syair puji-pujian yang ditujukan kepada Nabi Saw. Tarian Islam yang terkenal di Indonesia adalah Tari Zapin dan Tari Saman.
Seni Patung
Syaikh Muhammad Ath-Thahir bin Asyur ketika menafsirkan ayat-ayat yang berbicara ayat-ayat yang berbicara tentang patung-patung Nabi Sulaiman menegaskan, bahwa Islam mengharamkan patung karena agama ini sangat tegas dalam memberantas segala bentuk kemusryikan yang demikian mendarah daging di dalam jiwa orang-orang Arab serta orang-orang selain mereka ketika itu. Sebagian besar berhala adalah patung-patung, maka Islam mengharamkan karena alasan tersebut; bukan karena dalam patung terdapat keburukan, tetapi karena patung menjadi sarana bagi kemusryikan.
Atas dasar itu harap dipahami, apabila seni membawa manfaat bagi manusia, memperindah hidup dan hiasannya yang dibenarkan agama, mengabadikan nilai-nilai luhur dan menyucikannya, serta mengembangkan serta memperhalus rasa keindahan dalam jiwa manusia, maka sunnah Nabi mendukung, tidak menentangnya. Karena ketika itu telah menjadi salah satu nikmat Allah yang dilimpahkan kepada manusia. Demikian Muhammad Imarah dalam bukunya Ma’âlim Al-Manhaj Al-Islâmi yang penerbitannya disponsori Dewan Tertinggi Dakwah Islam, Al-Azhar bekerjasama dengan Al-Ma’had Al-‘Âlami lil Fikr Al-Islâmi [International Institute for Islamic Thought].